AgendaMusyawarah Desa

Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huidu Utara melaksanakan Musyawarah Desa yang membahas sekaligus mengesahkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta daftar usulan RKP Desa Tahun 2027.

Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan Kader Posyandu, Kader Remaja, Sub PPKBD, tokoh masyarakat, serta wakil dari berbagai kelompok masyarakat. Selain itu, turut hadir Babinsa Desa Huidu Utara, Pendamping Desa Kecamatan Limboto Barat, dan Pendamping Lokal Desa Huidu Utara.

Kegiatan musyawarah dimaksud merupakan tahapan penutup dari keseluruhan proses penyusunan RKP Desa tahun anggaran yang akan datang. Proses tersebut dimulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, penyusunan rancangan awal melalui Musyawarah Perencanaan, penyusunan rancangan akhir melalui Musrenbangdes, pembahasan rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa dalam rapat paripurna BPD, hingga pelaksanaan musyawarah pembahasan dan pengesahan rancangan akhir RKP Desa serta daftar usulan RKP Desa.

Selain sebagai sarana penyebarluasan informasi, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini mengingat Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi, maupun proses pengambilan keputusan. Dengan keterlibatan masyarakat, setiap keputusan yang dihasilkan dapat dipahami bersama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkesinambungan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button