AgendaMusyawarah BPDPeraturan Desa

Musyawarah BPD Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2024

BPD Huidu Utara menyelenggarakan Musyawarah BPD dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025, Pukul 14.00 WITA s.d Selesai yang bertempat di Aula Kantor Desa Huidu Utara.

Kegiatan ini yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat Limboto Barat, Kasie PMD Kecamatan Limboto Barat, Unsur Lembaga Kemasyarakat Desa, Babinsa dan Bhabinkantibmas, dan Wakil-wakil masyarakat Desa Huidu Utara, serta Pendamping Desa Kecamatan Limboto Barat.

Hasil Keputusan Musyawarah BPD yaitu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Selanjutnya dalam Keputusan itu pula, BPD meminta Kepala Desa untuk melakukan publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa melalui Papan informasi di Desa atau media informasi lainnya untuk dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Desa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button