Musyawarah BPD Pembahasan dan Penyepakatan Ranperdes RKP Desa Tahun 2021 dan Ranperdes APB Desa Tahun 2020

BPD Huidu Utara menyelenggarakan Musyawarah BPD tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun Anggaran 2020.
Musyawarah yang diselenggarakan pada Tanggal 24 Agustus 2020 ini, di hadiri oleh BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, unsur kelembagaan Desa, dan unsur wakil-wakil masyarakat serta undangan dari luar Desa.
Dalam Musyawarah BPD ini, agenda pembahasan dan penyepakatan dibagi dalam 2 (dua) sesi. Yang bertindak selaku Pimpinan Musyawarah adalah Ketua BPD Nurmat Djou, Wakil Ketua BPD Ismet Busura, dan Sekretaris BPD Yisriyanto Ismail.
Setelah dibuka, Agenda Musyawarah diawali dengan Pemaparan dari Kepala Desa perihal Ranperdes Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya Pandangan oleh BPD, dan dilanjutkan dengan Pembahasan. Setelah Penyepakatan APB Desa, Musyawarah BPD dilanjutkan dengan Pembahasan dan Penyepakatan Ranperdes RKP Desa Tahun Anggaran 2021.
Hasil Keputusan Musyawarah BPD selanjutnya dituangkan dalam Keputusan BPD, Berita Acara Kesepakatan Bersama Kepala Desa dengan BPD, dan dilengkapi dengan Notulen Rapat dan Daftar Hadir. Keputusan Musyawarah BPD dilaksanakan secara musyawarah mufakat.




