Sejarah Desa Huidu Utara

Pada Tahun 2006, tepatnya pada hari Senin, tanggal 4 September 2006 Pukul 08.00 WITA telah diselenggarakan Musyawarah Persiapan dan Pembentukan Panitia Pemekaran Desa Huidu. Terdapat 3 (tiga) Wilayah Dusun di ajukan oleh masyarakat untuk dimekarkan yaitu Dusun Weyao, Dusun Butaiyokiki, dan Dusun Ness. Hasil Keputusan musyawarah menyepakati terbentuknya Panitia Pemekaran Desa Huidu.

Agenda Panitia Pemekaran Desa Huidu dimulai dengan Sosialiasi Pemekaran Desa Huidu di setiap wilayah dusun. Peran aktif masyarakat dalam sosialisasi Pemekaran Desa Huidu cukup kuat dan berharap untuk segera dilakukan pemekaran. Hasil pelaksanaan sosialisasi kemudian dijadikan sebagai bahan oleh Panitia Pemekaran dalam penyusunan Proposal Pemekaran Desa Huidu.

Usulan Nama Desa Pemekaran Desa Huidu
Beberapa tokoh masyarakat mengusulkan nama Desa Pemekaran, antara lain:
1. Bapak Alm. Daud Uno mengusulkan nama Desa Pemekaran yaitu Desa Tinelo yang berarti Cahaya atau memberikan Cahaya kepada seluruh warga masyarakat.
2. Bapak Alm. Yusuf Busura (saat itu menjabat Kepala Dusun Weyao) mengusulkan nama Desa Pemekaran yaitu Desa Weyao yang diambil dari nama salah satu Dusun yang akan dimekarkan dari Desa Huidu. Pertimbangan beliau, bahwa Dusun Weyao bakal menjadi pusat Desa.
3. Bapak Hi. Musran Hongi (saat itu Ketua BPD Desa Huidu), Waner S. Taib (Tokoh Pemuda), Marten U. Bilau (Sekdes Huidu), mengusulkan nama Desa Pemekaran yaitu Desa Huidu Utara, dengan pertimbangan bahwa Desa Huidu Utara mencerminkan bahwa Desa tersebut merupakan pemekaran dari Desa Huidu yang wilayahnya berada di bagian Utara dari Desa Huidu.

Dalam Musyawarah yang digelar di Rumah Bapak Alm. Samsudin Taib, karena terdapat usulan nama Desa Pemekaran yang berbeda, maka musyawarah mengambil jalan Voting untuk memutuskan usulan nama Desa Pemekaran. Dari Hasil Voting yang dilakukan, 3 (tiga) orang menyetujui Desa Tinelo, 11 (sebelas) Orang menyetujui Desa Weyao, dan 31 (tiga puluh satu) Orang menyetujui Desa Huidu Utara. Maka musyawarah memutuskan Usulan Nama Desa Pemekaran dari Desa Huidu adalah Desa Huidu Utara dengan jumlah wilayah Dusun sebanyak 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun Weyao, Dusun Butaiyokiki dan Dusun Nees.

Proposal Usulan Pemekaran dengan Nomor Register 414.14/Ds.H/458/2006 tanggal 10 November 2006 selanjutnya di tetapkan dan disahkan oleh Kepala Desa Huidu (Drs. Muhtar A.M Mohune), Ketua BPD (Hi. Musran Hongi), Ketua LPM (Yan Kunuti) dan Camat Limboto Barat (Ariono Modjo, SE) yang selanjutnya untuk disampaikan kepada Bupati Gorontalo dan yang tembusannya disampaikan juga kepada DPRD Kab. Gorontalo, Kabag Pemdes Setda Kabupaten Gorontalo.

Peristiwa Penting Terbentuknya Desa Huidu Utara
2007 – Terbentuknya Desa Huidu Utara Definitif
2015 – Pilkades Langsung
2017 – Perencanaan Kampung KB
2020 – Wabah Virus Corona
2021 – Pilkades Langsung Serentak

Back to top button