Visi dan Misi Kepala Desa Huidu Utara
Dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2021 – 2027, Kepala Desa Huidu Utara menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:
VISI
Melayani Masyarakat Desa Huidu Utara Secara Menyeluruh Demi Terwujudnya Desa Huidu Utara Yang Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
MISI
1. Mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat.
2. Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja.
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat.
4. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Yang Ada di Desa Huidu Utara.
5. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat.
6. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Huidu Utara dengan melibatkan secara langsung masyarakat Desa Huidu Utara dalam berbagai bentuk kegiatan.
7. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik dan transparaan dan dapat dipertanggungjawabkan.